Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, sampai kini telah menerima surat peryataan pengunduran diri dari tiga lurah karena keikitsertaan mereka adalah bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan umum 2014.

kepala pihak (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo mengatakan, pihaknya sudah memperoleh Informasi dari komisi pemilihan publik (kpu) bantul bahwa terkandung tujuh lurah yang ikut registrasi bakal caleg melalaui partai politik (parpol) audien pemilu 2014.

hingga hari ini kami baru melayani surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Salah satu keduanya telah melengkapi persyaratan, sementara dan lain belum. maka proses jalan selalu, katanya.

menurut dia, tiga lurah yang sudah mengajukan itu masing-masing lurah desa pleret nur subiayantoro dan lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto lalu lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi daripada kpu di masa verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg semua lurah telah belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. maka kemungkinan mereka lurah melengkapi dalam tahapan perbaikan, katanya.

ia menungkapkan, surat pengunduran diri lurah hendak langsung dalam proses jika desa telah menyerahkan laporan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, tergolong kesiapan desa dalam penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya bersegeralah jika telah ada lkpj akhir jabatan lurah juga seorang, kami dapat langsung mengadakan rapat bersama pihak terkait juga tentunya nanti kami bisa segera menyewa bupati untuk menganggarkan surat keputusan (sk), ujarnya.