KPK akan periksa lagi Hilmi Aminuddin besok

ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera hendak kembali diperiksa dengan komisi pemberantasan korupsi dalam kamis (16/5).

benar hilmi aminuddin besok diperiksa untuk saksi untuk tersangka af (ahmad fathanah) serta lhi (luthfi hasan ishaaq), kata juru bicara kpk johan budi di jakarta, rabu.

hilmi sebelumnya diperiksa dalam selasa (14/5) sebagai saksi persentasi suap pengurusan kuota impor daging sapi pada kementerian pertanian dengan tersangka ahmad fathanah.

dalam pemeriksaan itu hilmi diminta agar mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon milik ahmad fathanah.

Informasi Lainnya:

rekaman sepenuhnya dibuka, tapi semuanya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, papar hilmi seusai pemeriksaan sekitar enam merek selama selasa (14/5).

perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru menyatakan kiranya rekaman itu adalah rekaman fathanah yang bicara melalui pihak lain perihal ucapan fathanah yang mengatakan mengenal anak hilmi yakni ridwan hakim.

bicara kiranya `ini saya sudah berhadapan melalui ridwan, putra ustad hilmi` mengenai keuntungan ini dan selanjutnya, penyidik tanya apakah kenal suara ini, ustad hilmi hanya mengetahui suara fathanah saja, jelas zainuddin.

hilmi aminuddin juga ridwan hakim diketahui mempunyai peternakan sapi seluas 4 hektar selama daerah cibodas, jawa barat, terdapat sekitar 1.000 ekor sapi.

pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan diantara kaum jurnalis dengan sederat laki-laki yang diduga pengawal hilmi.

menanggapi kericuhan itu johan budi menungkapkan bahwa kpk akan mengantisipasi untuk keuntungan itu tidak terulang lagi pada kamis.

hari ini kpk serta menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks selama jalan tb simatupang jakarta selatan yaitu selama ruang staf bendahara, properti singgah serta website singgah serta di kantor bengkel.

dalam persentasi suap impor sapi, kpk telah menetapkan lima pihak tersangka yakni luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama yang bergerak pada bidang impor daging yakni juard effendi serta arya abdi effendi serta direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.

fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a serta b serta pasal 5 ayat (2) ataupun pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana sudah diubah menjadi uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal penyelenggara negara yang menerima hadiah serta janji terkait kewajibannya.

keduanya juga dikenakan disangkakan mengerjakan pencucian uang dengan sangkaan melanggar pasal 3 atau pasal 4 serta pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 mengenai tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

sementara elizabeth, juard serta arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) atau pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal pemberian hadiah ataupun janji kepada penyelenggara negara.

juard serta arya ditangkap kpk pasca menyerahkan uang senilai rp1 miliar terhadap fathanah, kpk telah menyita uang itu dan adalah bagian kualitas suap yang seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar dengan perhitungan commitment fee per kilogram daging adalah rp5.000 melalui pt indoguna menyewa kuota impor hingga 8.000 ton.

mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman dan asisten mentan, soewarso sudah bertemu pada 11 januari di hotel aryaduta medan supaya membahas kuota impor daging sapi.